SINGKAWANG – LKNews – Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah ruko bekas Joy Coffee di Jalan Pramuka, Kelurahan Bukit Batu, Singkawang Tengah.
Kapolres Singkawang melalui Kapolsek Singkawang Tengah, IPTU Eko Yulianto, Kamis (11/12/2025), menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pemilik ruko melaporkan hilangnya sejumlah barang berharga yang diduga dicuri oleh seorang pria berinisial WP.
Peristiwa itu pertama kali diketahui pada Jumat (5/12) sekitar pukul 12.00 WIB ketika pelapor mendapat informasi bahwa pintu belakang ruko dalam keadaan terbuka dan kabel CCTV ditemukan rusak.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Rabu (10/12), petugas mendapat informasi keberadaan pelaku di sebuah warung di kawasan Jalan Pramuka. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan WP tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan, sejumlah barang dinyatakan hilang, di antaranya satu blok mesin mobil, satu stand simbal, tiga aki mobil, dua set lampu sorot Pioline, mesin ketam kayu, dan berbagai perlengkapan lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp15,6 juta.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah merusak pintu belakang ruko untuk masuk dan mengambil barang-barang tersebut. WP kini diamankan di Polsek Singkawang Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ( Bro)












