SANGGAU – LKNews – Prosesi adat Dayak Ngudas digelar di Dusun Sebandang, Desa Lumut, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Selasa (09/12/2025) pukul 10.00 WIB. Ritual sakral yang dipimpin Pawang Adat Aman itu menjadi penanda dimulainya kegiatan eksplorasi usaha pertambangan oleh PT Kalmin. Sekitar 50 peserta hadir, terdiri dari tokoh adat, tokoh masyarakat, perangkat desa, unsur pemerintah, hingga jajaran keamanan.
Pelaksanaan adat ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara masyarakat adat dan Pemerintah Desa Lumut. Prosesi Ngudas dipandang sebagai tahap awal yang wajib dilakukan sebelum aktivitas besar berlangsung di wilayah adat. Kehadiran perusahaan pun diharapkan tetap mengedepankan penghormatan terhadap tradisi dan budaya masyarakat setempat.
Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Sekcam Toba Victor Wilson, Kapolsek Toba Iptu Arnold Rocky Montolalu, SH., MH., perwakilan Danramil Toba Serka Merukin, Bhabinkamtibmas Bripka Yulianus Ciyun, Babinsa Lumut Sertu Sarwanto, Sekdes Lumut Yosep Firdaus, Ketua DAD Julius, Kawil Sebandang Saayem, serta manajemen PT Kalmin yang diwakili Muhammad Iqbal.
Dalam sambutannya, Sekcam Toba Victor Wilson mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan adat tersebut. Ia mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi agar kegiatan eksplorasi berlangsung tanpa memicu konflik. “Adat akan dijelaskan oleh pawang, dan seluruh pihak harus memahami aturan ini. Kita harap semuanya berjalan baik dan memberi manfaat bagi masyarakat Desa Lumut,” ujarnya.
Perwakilan PT Kalmin, Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen menjalankan seluruh proses secara harmonis. Ia berharap dukungan dan kerja sama antara perusahaan, pemerintah, serta masyarakat dapat menciptakan keuntungan bersama.
Sementara itu, Kapolsek Toba Iptu Arnold Rocky Montolalu menekankan komitmen Polri menjaga stabilitas keamanan selama kegiatan eksplorasi. Ia mengingatkan bahwa setiap investasi memiliki dampak, sehingga komunikasi dan koordinasi harus dijaga agar potensi permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah. “Kami mengajak seluruh elemen bekerja sama menjaga Kamtibmas, serta mengutamakan dialog,” tegasnya.
Ketua DAD Julius juga menyampaikan dukungan masyarakat adat terhadap rencana eksplorasi PT Kalmin. Menurutnya, langkah perusahaan yang menghormati adat sebelum bekerja menunjukkan itikad baik. “Masyarakat merasa dihargai. Harapannya, kegiatan ini membawa manfaat bagi warga sekitar,” ujarnya.
Ritual Ngudas merupakan bagian penting dalam adat Dayak sebagai bentuk pemberitahuan kepada leluhur dan alam sebelum sebuah kegiatan besar dilaksanakan. Dengan dilaksanakannya prosesi ini, PT Kalmin resmi memasuki tahap awal eksplorasi di kawasan Desa Lumut.
Sebelumnya, perusahaan telah melakukan sosialisasi rencana eksplorasi kepada masyarakat. Adapun wilayah izin usaha pertambangan meliputi beberapa lokasi, termasuk Dusun Nek Cikam, Dusun Embangai Hilir di Desa Belungai Dalam, serta Dusun Sebandang di Desa Lumut.
Sejumlah pihak menilai koordinasi intensif antara perusahaan, pemerintah desa, masyarakat adat, dan aparat keamanan perlu terus dijaga. Kolaborasi dinilai menjadi kunci terciptanya situasi yang aman dan harmonis selama proses eksplorasi berlangsung.
Dengan selesainya prosesi adat ini, masyarakat berharap kehadiran investor dapat membawa perkembangan ekonomi dan pembangunan wilayah tanpa mengabaikan nilai budaya yang telah menjadi identitas masyarakat Dayak. ( Red)












