Rekonstruksi Pembunuhan di Sanggau Dinilai Janggal, Keluarga Korban Duga Pembunuhan Berencana

SANGGAU — Keluarga korban pembunuhan M yang tewas di Jalan Bujang Malaka, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menyatakan kekecewaan atas rekonstruksi kasus yang digelar penyidik, Senin (27/1/2026). Mereka menilai sejumlah adegan tidak logis dan berpotensi mengaburkan fakta hukum.

Kuasa hukum keluarga korban, Radiaman Purba, S.H. dari LBH AHAVA Kalimantan Barat, menyebut rekonstruksi masih menyisakan banyak kejanggalan, terutama terkait penempatan barang bukti di kamar korban.

“Karung di bawah kasur, tali jerat, dan pisau berada di dalam kamar itu tidak masuk akal. Ini mengindikasikan rangkaian peristiwa yang tidak diungkap secara utuh,” kata Radiaman.

Ia menegaskan, pihaknya melihat indikasi kuat pembunuhan berencana dan meminta penyidik serta jaksa tidak hanya bergantung pada keterangan tersangka.

“Fakta harus digali lebih dalam, termasuk motif dan kronologi sebenarnya,” ujarnya.

Kekecewaan juga disampaikan ayah korban, Charles Samosir. Ia menilai rekonstruksi tidak sepenuhnya sesuai fakta dan menolak motif pembunuhan yang menyebut korban memiliki utang Rp700 ribu kepada pelaku.

“Itu tidak benar dan mencederai nama baik anak kami,” tegas Charles. Ia meminta aparat penegak hukum bekerja profesional dan transparan agar keadilan benar-benar ditegakkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *