BREAKING NEWS : Kios BBM Tutup, PETI Tetap Jalan di Meliau

Diduga Penutupan Bersifat Sementara Usai Disorot Media

Sanggau – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, dilaporkan masih terus berlangsung, meski kios BBM milik Alun di Dusun Meliau Hilir dikabarkan menutup operasionalnya. Penutupan kios tersebut justru diduga kuat terjadi setelah mencuatnya pemberitaan media terkait dugaan penyaluran BBM subsidi ke tambang ilegal.

Informasi lapangan yang dihimpun media ini menyebutkan, penghentian operasional kios BBM tidak serta-merta menghentikan aktivitas PETI. Sejumlah lanting dan mesin sedot emas masih terpantau beroperasi di beberapa titik sungai di wilayah Meliau, menandakan bahwa rantai pasok logistik tambang ilegal belum terputus.

“PETI tetap jalan. Yang tutup hanya kios karena sudah ramai diberitakan,” ujar seorang warga Meliau, Senin (5/1/2026).

Klarifikasi Polisi Dinilai Tak Menyentuh Akar Masalah

Klarifikasi Polsek Meliau terkait pengecekan kios BBM dinilai belum menyentuh substansi persoalan. Penutupan kios justru menimbulkan pertanyaan baru: apakah langkah tersebut merupakan bagian dari penindakan hukum, atau sekadar respons sementara akibat tekanan publik?

Sumber menyebutkan, pasokan BBM untuk PETI tidak bergantung pada satu kios saja. BBM dapat diperoleh melalui pembelian eceran berulang, jalur distribusi tidak langsung, hingga sistem penyuplaian bertahap yang sulit dilacak apabila pengawasan aparat hanya bersifat insidentil.

PETI Masih Beroperasi Terbuka

Pantauan di lapangan mengindikasikan, aktivitas PETI masih berlangsung relatif terbuka. Mesin sedot emas dan lanting disebut tetap beroperasi di beberapa aliran sungai, tanpa adanya tindakan tegas dan berkelanjutan yang terlihat di lokasi.

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa penertiban yang dilakukan masih menyasar permukaan persoalan, bukan pada praktik ilegal sebagai inti masalah.

Sorotan Publik: Jangan Hanya Kios yang Dijadikan Sasaran

Penutupan kios BBM dinilai tidak bisa dijadikan indikator berhentinya PETI. Publik menilai, fokus penegakan hukum yang berhenti di kios justru berpotensi mengaburkan fakta utama, yakni masih maraknya aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi aparat penegak hukum terkait langkah konkret penindakan PETI pasca-pengecekan kios BBM tersebut.

Masyarakat Meliau mendesak aparat untuk tidak berhenti pada klarifikasi administratif, tetapi melakukan tindakan tegas, terukur, dan berkelanjutan terhadap PETI beserta seluruh rantai pendukungnya, termasuk dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. ( Bro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *