Dugaan Judi Online Picu Pembunuhan di Sanggau, LBH AHAVAH Peringatkan APH: Jangan Mainkan Pasal!

SANGGAU — Dugaan keterkaitan praktik judi online dalam kasus pembunuhan yang menewaskan korban berinisial M di Kabupaten Sanggau memantik perhatian serius publik. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) AHAVAH selaku kuasa hukum keluarga korban secara tegas mendesak aparat penegak hukum (APH) agar mengusut perkara ini secara transparan, profesional, dan tanpa kompromi.

Direktur LBH AHAVAH Denny Nafi, didampingi Ketua Advokat Radiaman Purba, SH, menegaskan bahwa pihaknya mencium indikasi kuat adanya motif yang belum diungkap secara terang ke publik. Salah satunya dugaan keterkaitan aktivitas judi online yang berpotensi menjadi pemicu tindak pidana pembunuhan.

“Ini bukan kasus sepele. Nyawa manusia hilang. Jangan sampai fakta di lapangan dipelintir, apalagi pasal hukum dimainkan. Jika memenuhi unsur pembunuhan berencana, maka harus diproses sebagai pembunuhan berencana,” tegas Denny, Sabtu (11/1/2026).

LBH AHAVAH menilai, penanganan perkara ini harus ditempatkan sebagai kejahatan serius yang berdampak luas, bukan sekadar konflik biasa. Pihaknya memperingatkan agar tidak ada upaya penurunan pasal yang berpotensi merugikan hak-hak hukum keluarga korban.

“APH wajib bekerja profesional, tidak berpihak, dan terbebas dari tekanan apa pun. Jangan sampai kejahatan luar biasa ditangani dengan cara biasa,” ujar Radiaman Purba.

Lebih jauh, LBH AHAVAH menegaskan bahwa jika judi online terbukti menjadi pemicu utama pembunuhan, maka negara tidak boleh tutup mata. Praktik ilegal tersebut dinilai telah merusak sendi sosial dan kini bahkan diduga memicu hilangnya nyawa seseorang.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Keadilan bukan hanya untuk keluarga korban, tetapi juga menjadi pesan keras bahwa hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan apa pun,” tegasnya.

Hingga kini, LBH AHAVAH menyatakan masih menunggu hasil penyidikan resmi dari kepolisian. Namun satu hal ditegaskan: publik berhak mengetahui kebenaran, dan keluarga korban berhak atas keadilan penuh. ( Jang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *