SANGGAU – Setiap kali hujan deras turun, air Sungai Engkadan dan Sungai Sekayu di Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, kembali berubah keruh kehitaman. Kondisi ini dikeluhkan warga Dusun Pulo Buwak, Desa Mandong dan Dusun Sosok I, Desa Sosok, karena sungai tersebut menjadi sumber utama air untuk kebutuhan sehari-hari.
Warga menyebut perubahan warna air bukan kejadian baru, melainkan pola yang terus berulang dan selalu muncul beriringan dengan hujan deras. Akibatnya, air sungai tidak lagi digunakan untuk mandi, mencuci, maupun kebutuhan rumah tangga lainnya.
“Setiap hujan airnya pasti berubah. Ini sudah sering terjadi,” ujar salah satu warga.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua LSM Hanura, Abdul Rahim, SH, menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Ia menyebut perubahan warna air sungai yang terjadi berulang patut diduga berkaitan dengan aktivitas industri di kawasan hulu, termasuk keberadaan pabrik kelapa sawit PT Argo Pelindo Sakti (APS).
Abdul Rahim menegaskan, klaim bahwa kualitas air masih memenuhi baku mutu harus dibuktikan secara terbuka. Menurutnya, pemeriksaan internal tidak cukup untuk menjawab keresahan masyarakat.
“Yang dibutuhkan adalah uji laboratorium independen dan hasilnya diumumkan ke publik. Kalau memang aman, tidak ada alasan untuk ditutup-tutupi,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menempatkan tanggung jawab pada pihak yang aktivitasnya diduga menimbulkan pencemaran. Perusahaan, kata dia, wajib memastikan kegiatan operasionalnya tidak berdampak pada lingkungan dan masyarakat sekitar.
LSM Hanura mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan pengecekan lapangan, pengambilan sampel air sungai secara independen, serta evaluasi terhadap sistem pengelolaan limbah di hulu sungai.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Argo Pelindo Sakti terkait dugaan perubahan kualitas air sungai tersebut. ( Red)












