SANGGAU – Setiap hujan turun deras, Sungai Engkadan dan Sungai Sekayu di Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, kembali berubah keruh kehitaman. Bagi warga di Dusun Pulo Buwak, Desa Mandong dan Dusun Sosok I, Desa Sosok, peristiwa ini bukan kejadian baru. Ini pola yang berulang, dan selalu berakhir pada satu pihak yang menanggung dampaknya: masyarakat di hilir.
Air sungai yang selama ini digunakan warga untuk mandi, mencuci, dan kebutuhan harian mendadak tak lagi layak sentuh. Keresahan pun memuncak, terutama karena perubahan warna air terjadi beriringan dengan aktivitas pabrik kelapa sawit PT Argo Pelindo Sakti (APS) yang berada di kawasan hulu.
“Setiap hujan, air berubah warna. Ini bukan kebetulan, ini berulang,” ujar warga Dusun Pulo Buwak dengan nada tegas.
Hasil deteksi dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) Polsek Tayan Hulu menyebut tidak ditemukan kolam limbah yang jebol atau rembes. Namun, keterangan yang sama juga mengungkap fakta krusial: hujan deras dimungkinkan mengangkat endapan lama di kolam pembuangan dan saluran limbah, lalu terbawa ke sungai.
Penjelasan ini justru memperlihatkan persoalan mendasar. Jika endapan limbah dapat terangkat dan mengalir ke sungai setiap kali hujan deras, maka persoalannya bukan lagi soal kebocoran fisik kolam, melainkan ketahanan sistem pengelolaan limbah itu sendiri.
“Kalau hujan bisa mengangkat endapan ke sungai, berarti sistemnya tidak aman. Kami tidak mau jadi korban tiap musim hujan,” kata warga lainnya.
Bagi warga, sungai adalah sumber hidup, bukan sekadar aliran yang bisa dikorbankan atas nama produksi. Perubahan warna air berarti risiko kesehatan, kerusakan lingkungan, dan ancaman jangka panjang yang tidak pernah mereka pilih.
Warga mempertanyakan klaim baku mutu air yang disebut masih normal. Menurut mereka, pengukuran internal dan pengecekan visual tidak cukup menjawab kegelisahan publik. Mereka mendesak uji laboratorium independen dengan hasil yang diumumkan secara terbuka.
“Kalau airnya aman, buka hasil uji lab ke publik. Jangan hanya bilang normal,” tegas warga.
Kasus Sungai Engkadan dan Sekayu kembali membuka wajah klasik pengawasan lingkungan: negara sering hadir setelah warga bersuara dan kerusakan terlanjur terjadi. Monitoring pascakejadian dinilai belum cukup jika tidak diiringi audit menyeluruh dan pencegahan nyata.
Warga mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau dan pemerintah daerah untuk tidak sekadar menunggu laporan, tetapi aktif memastikan sistem pengelolaan limbah industri benar-benar aman menghadapi curah hujan ekstrem.
Jika setiap hujan berujung pada air sungai yang menghitam, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi perusahaan atau klarifikasi aparat, melainkan hak konstitusional warga atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.
Dan selama jawaban transparan belum diberikan, sungai yang menghitam akan terus menjadi simbol ketimpangan: industri tetap berjalan, sementara warga di hilir terus menanggung risikonya. ( Jang)












